1.
PENDAHULUAN
Pendidikan di Indonesia saat ini belum menunjukkan peningkatan mutu terhadap pola pikir
masyarakat. Akibat dari sering bergantinya kebijakan-kebijakan dalam mengatur
pola pembelajaran di sekolah, mulai dari KBK, KTSP, dll. sehingga dapat
dikatakan bahwa tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
belum terealisasikan.
Pendidikan mempunyai arti membebaskan atau memerdekakan manusia dari
belenggu kebodohan, kesempitan dan kepicikan dalam membangun kemampuan
seseorang[1].
Adapun konsep pendidikan dalam islam adalah totalitas, mengkaji semua ayat-ayat
Allah baik yang tertulis, yang wujud (faktual), maupun yang berupa sandi-sandi
dengan menggerakkan semua instrument manusia untuk memahaminya[2].
Dengan adanya pendidikan, manusia memiliki daya dan upaya untuk melangsungkan
hidupnya secara terorganisir sehingga dapat menjadi bangsa yang cerdas[3].
Untuk mewujudkan bangsa yang cerdas tentu membutuhkan mediator dalam
pembentukanya, seperti adanya tenaga pengajar (guru). Seorang guru haruslah
profesional dalam bidangnya, jika tidak maka akan sulit untuk menjadikan bangsa
yang cerdas dan produktif. Karena pendidikan adalah vital dari segalanya maka
perlu adanya peningkatan dari segala aspek yang mendukungya. Tulisan ini akan
memaparkan tentang pengaruh profesionalisme guru terhadap kemajuan pendidikan.
2. PEMBAHASAN
A. Peran Guru Terhadap Perkembangan Anak
Didik
Sekolah merupakan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Yang
mana terdapat guru sebagai pengajar atau pendidik dan siswa sebagai objek yang
memerlukan pendidikan untuk berkembang lebih maju. Pengertian yang terkandung
dalam istilah "guru" dalam situasi yang tidak resmi adalah
orang yang dalam dirinya memiliki atau dapat mewujudkan pengetahuan tertentu,
baik keterampilan atau keyakinan[4]. Seorang guru baik pria maupun wanita dipandang
sebagai manusia yang memikul tanggung jawab profesi penuh atas pendidikan anak-anak
dan kaum remaja yang sedang menuntut ilmu dibangku sekolah[5]. Guru
memang memiliki peran penting dalam proses belajar mengajar, sebab tanpa adanya
guru murid akan enggan untuk belajar di lingkungan sekolah.
Proses belajar mengajar memiliki tujuan ideal yaitu agar bahan yang
dipelajari dapat dikuasai sepenuhnya oleh murid. Hal seperti ini disebut dengan
"mastery learning" atau belajar tuntas, artinya penguasaan
penuh. Tujuan tersebut dapat dicapai apabila guru mampu meninggalkan kurva
normal sebagai patokan keberhasilan mengajar[6],
sebagaimana tugas guru yaitu menciptakan suasana dan fasilitas yang
sebaik-baiknya agar proses belajar dapat dilaksanakan dengan baik[7].
Seorang guru hendaknya dapat memahami setiap perilaku siswa karena itu akan
lebih memudakan dalam proses mengajar, tetapi saat ini kebanyakan guru hanya
memperhatikan materi pembelajaran yang cocok untuk diberikan kepada siswa bukan
memikirkan bagaimana metode penyampaian yang tepat kepada siswa.
Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Dr. Ahmad Tafsir dalam bukunya 'Ilmu
Pendidikan Dalam Perspektif Islam' yaitu, jika ingin menguasai pemikiran
manusia, kuasailah sekolah. Sebab karena inilah yang menjadi bahaya apabila
orang islam menyekolahkan anaknya ke sekolahan katolik, begitu juga dengan
sebaliknya. Dari sinilah guru harus benar-benar memahami peranannya sebagai
seorang pendidik bukan sekedar sebagai pengajar, dengan adanya pendidikan di sekolah
akan dapat mempermudah dalam proses mencerdaskan anak bangsa, oleh karena itu
untuk menjadi seorang guru haruslah cakap dan berkepribadian baik. Mengutip dari Ahmadu Bello University di Nigeria yang menerapkan
cara pendekatan supaya dapat mengatasi masalah-masalah yang akan dihadapinya.
Pada tahun 1972 telah diperkenalkan pendidikan yang terdiri dari tiga bagian, tahap pertama, meliputi
persiapan profesi selama sepuluh minggu untuk mengikuti kuliah diperguruan
tinggi. Tahap kedua, satu tahun penuh mengajar di sekolah dan selama itu
para mahasiswa selalu mendapat pengawasan tapi mempunyai status dan kondisi sebagai
guru biasa. Dan tahap ketiga, kursus sepuluh mingu di Universitas untuk
memperoleh ijaza selama lima
belas bulan setelah pendaftaran pertama[8].
Guru yang berkompeten adala
guru yang mahir dalam bidangnya masing-masing. Untuk saat ini, yang dibutuhkan
bukanlah guru-guru yang memiliki sertifikat banyak atau seorang sarjana, tetapi
alangkah baiknya jika seorang guru itu paham akan profesinya sebagai guru dan
benar-benar tahu apa yang harus ia lakukan sebagai guru dalam mendidik siswa
yang sedang berkembang[9], yang
mana diperlikan tenaga ahli yang dapat mengerti dan memahami tingkah laku siswa
tersebut. Orang tua disebut juga sebagai guru, bahkan orang tua itulah yang
harus lebih profesional dalam mendidik, orang tua harus dapat menanamkan jiwa
yang baik falam diri anak sejak pertama ia lahir hingga remaja. Seperti yang diungkapkan
oleh Bijau, "Banyak ahli psikologi anak yang mengatakan bahwa tahun-tahun
prasekolah, sekitar dua sampai lima
tahun adalah salah satu tahapan yang penting"[10],
ini menandakan, sebelum seorang anak dibawa ke bangku sekolah orang tua harus
lebih dulu mendidiknya guna menjadikan anak tersebut berpendidikan yang lebih
baik.
B. Profesionalisme Guru
Untuk meningkatkan mutu sekolah memerlukan sekurang-kurangnya dua syarat
yang tidak boleh tidak dipenuhi, pertama, penguasaan teori pendidikan
modern, yaitu teori yang islami dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kedua,
ketersediaan dana yang cukup[11].
Sebagai seorang guru yang haruslah menguasai teori pendidikan dalam mendidik
anak. Tapi bukan hanya menguasainya saja melainkan juga dapat mengaplikasikan
ke berbagai bentuk. Salah satu bentuk teori islami adalah profesionalisme
seorang guru. Dalam islam pekerjaan harus dilakukan secara professional, dalam
arti harus dilakukan secara benar, (Dr. Ahmad Tafsir.113).
Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan
pendidikan lanjutan dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat
dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan yang bermanfaat,
dalam aplikasinya menyangkut aspek-aspek yang lebih bersifat mental daripada
yang bersifat manual work[12]. Sedangkan
profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus
dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang profesional adalah orang yang
memilliki profesi. Profesi itu sendiri ialah merupakan panggilan hidup dan
keahlian seperti yang dikatakan oleh Waterink[13]. Guru
yang profesional adalah guru yang sadar akan menjadi pendidik dan memiliki
dasar utama yaitu, "Rouping" atau panggilan hati nurani.
Suatu bidang disebut profesi apabila memiliki cirri-ciri yakni
"dedikasi" dan "keahlian". Menurut Mukhtar Luthfi dari Universitas
Riau (lihat mimbar,3,1984:44), seorang disebut memiliki profesi bila ia
memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) profesi harus mengandung keahlian, 2) profesi
dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu, 3) profesi untuk
masyarakat bukan untuk diri sendiri, 4) profesi memiliki teori-teori yang baku
secara universal, 5) profesi harus mempunyai klien yang jelas, yaitu orang yang
membutuhkan layanan. Dari kriteria-kriteria diatas jelaslah bahwa profesionalisme seorang guru
tidak dapat dianggap remeh dalam proses peningkatan mutu pendidikan.
2. KESIMPULAN
Majunya suatu Negara dikarenakan majunya
pendidikan yang ada didalamnya. Apabila pendidikan dalam suatu Negara tidak
menunjukkan peningkatan maka Negara tersebut belum tentu dapat maju dari segala
seginya. Untuk itu perlu adanya guru yang dapat mendidik masyarakat. Orang tua
adalah sosok guru yang paling berpengaruh dalam perkembangan jiwa dan pikiran
anak, oleh karena itu meraka dituntut untuk lebih ahli sehingga dapat
menimbulkan proses pendidikan yang bermutu.
Untuk itu, memilih guru yang profesional
lebih penting dari pada guru yang memiliki gelar tapi tidak sanggup menerapkan
profesionalitasnya. Untuk meningkatkan mutu pendidikan memerlukan penguasaan teori
pendidikan yang modern serta sesuai dengan perkembangan yang terjadi.
Penguasaan teori menjadi sangat penting karena adanya metode-metode
pembelajaran yang tidak membosankan, dengan begitu anak didik akan menikmati
proses belajarnya, tentu tidak lepas dari penerapan profesionalisme seorang
guru. Banyaknya sekolahan yang tidak berkembang mutunya adalah ketidak
efektifannya dalam penerapan profesi guru. Jadi untuk meningkatkan mutu sekolah
yang terpenting adalah penerapan profesionalisme di sekolah tersebut.
4. REFERENSI
A, M, Sudirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2000, Cet.VII.
Djohar, H, Ms, Prof, Dr,
Pendidikan Strategic, Yogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta, 2003.
Goble, Norman,
M, Perubahan Peranan Guru, Jakarta:
PT. Gunung Agung, 1983.
Hurlock, Elizabeth, B, Psikologi Perkembangan, Jakarta: Erlangga, 1991,
Edisi V.
Nasution, Prof, Dr, MA, Belajar
dan Mengajar, Jakarta:
Bumi Aksara, 1995.
Noman. M, Goble,
Perubahan Peranan Guru, Jakarta:
PT. Gunung Agung, 1983.
Tafsir, Ahmad, Dr, Ilmu
Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2007, Cet. VII.
Tilaar, H. A. R., M, Sc,
Ed, Prof, Dr, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000, Cet. I.
[1] Prof. Dr. H. Djohar,
Ms, Pendidikan Strategic, Yogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta, 2003, Hal.160.
[2] Ibid, Hal.164
[3] Bangsa yang cerdas
adalah bangsa yang survive didalam menghadapi berbagai kesulitan. Prof. Dr. H.
A. R. Tilaar, M, Sc, Ed. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta,
2000, Cet. I, Hal. 1
[4] Guru juga biasanya
memberikan penilaian suatu tindakan terpuji ila bila suatu pengetahuan itu
isebarkan juga kepaa orang lain. Norman, M,
Goble, Perubahan Peranan Guru, Jakarta:
PT. Gunung Agung, 1983, hal.45
[5] Ibid, hal.108.
[6] Prof. Dr. S. Nasution, MA, Belajar dan Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara,1995,
Hal. 36
[8] Para
calon harus mengikuti tiga komponen yang terpisah, yaitu: teori, praktek,
mengajar dan studi riset. Noman. M, Goble, Perubahan Peranan Guru, Jakarta: PT. Gunung
Agung, 1983, hal.164
[9] Istilah perkembangan
berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses
kematangan dan pengalaman. Seperti yang dikatakan oleh Van dan Daele
"perkembangan berarti perubahan secara kualitatif". Ini berarti
perkembangan bukan sekedar penambahan beberapa sentimeter pada tinggi badan
seseorang atau peningkatan kemampuan seseorang melainkan suatu proses integrasi
dari bentuk struktur dan fungsi yang kompleks. Elizabeth,
B, Hurlock, Psikologi Perkembangan, Jakarta: Erlangga, 1991, Edisi V, Hal. 2
[10] Periode itu adalah
periode dimana diletakkan dasar struktur perilaku yang kompleks yang dibentuk
dalam kehidupan seorang anak. Ibid, hal.5-6
[11] Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2007, Cet. VII, Hal. 107.
[12] Sudirman, A, M, Interaksi
dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, Cet.VII, 2000, Hal. 131.
[13] Ibid, hal. 135.
0 komentar:
Posting Komentar