Pendahuluan
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan petunjuk kepada cahaya iman, Dien yang lurus yaitu agama Islam
melalui hamba pilihan-Nya Muhammad SAW. Dan yang telah meneguhkan hati para
hambanya yang teguh dalam memegang aqidah yang lurus. Shalawat dan salam
teriring kepada teladan kita Rasulullah Muhammad SAW, Nabi yang terakhir, juga
kepada para keluarga dan para sahabatnya serta kaum Muslimin/muslimat yang
teguh mengikuti ajaran dan aqidahnya sampai akhir jaman, amin.
Berkembangnya gerakan (harakah) aliran-aliran
sempelan di Indonesia yang telah tersebar luas di penjuru tanah air, sudah
sangat meresahkan masyarakat. Pengaruh ajarannya telah dapat mengubah gaya dan
cara hidup (way of life) bagi pengikutnya. Gerakan mereka sangat halus dan
pintar sehingga tidak semua orang dapat mengetahui, terlebih memahami bahwa
pemahamannya bertentangan dengan pemahaman para ulama generasi salaf, yang
merupakan generasi sebaik-baik ummat. Hanya dengan petunjuk, taufik dan hidayah
Allah SWT, kita dapat menempuh jalan yang lurus.[1]
Isyarat munculnya berbagai penyimpangan dan
munculnya aliran-aliran menyesatkan telah disabdakan oleh Rasulullah SAW,
"Akan keluar suatu kaum akhir jaman,
orang-orang muda berfaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan
"Khairil Bariyah"(maksudnya: mengucapkan firman-firman Tuhan yang
dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka
keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau
rang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka.".[2]
Sejarah Berdirinya Ahmadiyah
Lembaga dakwah islam insonesia (LDII) adalah nama baru dari sebuah aliran sesat
terbesar diindonesia, yang selama ini sudah sering mengganti nama karena sering
dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Lembaga ini didirikan oleh mendiang nur hasan ubaidah lubis (luar
biasa), pada awalnya bernama darul hadis,t, pada tahun 1951. Karena ajaranya
meresahkan jawa timur, maka darul hadist dilarang oleh pakem (pengawas aliran
kepercayaan masyarakat) jawa timur. Setelah dilarang, darul hadist itu berganti
nama dengan islam jamaah. Waktu aliran sesat ini berganti nama dengan islam
jamaah, banyak artis artis terkenal di ibukota (Jakarta) yang masuk kedalam
ajaran sesat ini, diantaranya bennyamin S, ida Royani, Keenaan Nasution, dan
lain-lain. Para artis dan penyanyiitu masuk aliran sesat ini karena tertarik
dengan ajaran tebus dosanya.
Karena nya ajaran sesatnya meresahkan masyarakat, terutama masyarakat,
terutama Jakarta, maka aliran islam jamaah ini resmi dilarang di seluruh
Indonesia berdasarkan surat keputusan jaksa agung RI. No. Kep-08/D.A/10,1971,
tanggal 29 Oktober 1971.[3]
Faham
yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits
yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK
Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971).
Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul
Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah
Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti
nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13
Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya
LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada
kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi
Darul Hadits). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.
Pokok-pokok
Doktrin LDII Yang Menyesatkan
Pokok-pokok
doktrin yang dapat menjebak orang-orang awam
1. Sistem
Ilmu Manqul Musnad Muttasil (system belenggu otak/system Brain Washing) melalui
disiplin pengajian dengan ilmu agama pemahaman/ buatan sendiri, terus menerus
digencarkan dengan metode (CBSA tradisional yang canggih) yaitu Sorongan
Bandongan Qur'an Hadits Jama'ah (jama'ah Qur'an Hadits), yaitu Qur'an dan
Hadits yang manqul dari sang amir Madigol Jawa Timur.
2. Sistem
manqul, bai'at, amir, jama'ah, ta'at. Yaitu sistem yang membelenggu orang yang
sudah terlanjur ikut LDII, yang intinya adalah menghancurkan akal sehat,
merusak akidah yang lurus dan akhlak mulia. Maka para pengikut/jama'ah kelompok
aliran LDII secara tidak sadar telah menjadi budak dan robot bagi para pemimpin
aliran ini.
3. Sistem
Taqiyyah, berupa "Fathonah, Bithonah, Budiluhur Luhuring Budi karena
Allah." Dengan menggunakan istilah-istilah yang Islami dan mulia,
orang-orang yang tidak mengerti menjadi percaya dan yakin.
4. Sistem
Mukhlis Lillah karena Allah, yaitu tujuan utama jihadnya karena ingin masuk
sorga dan takut neraka. Terus menerus diulang dan ditekankan basyiran wa
nadziran. Dengan menggunakan istilah kepada tujuan Allah dan surga serta takut
neraka ini mantaplah sudah bagi orang yang telah terjebak menjadi sangat yakin
dan fanatik kepada alirannya itu.
5. Sistem
program 5 bab atau "system 354".
6. Sistem
ala Yahudi. Selalu merasa kelompok alirannya yang benar, selalu mengukur
kebenaran dengan dirinya dan kelompoknya saja, sehingga tidak lepas aliran
kelompok ini dari sifat-sifat ujub, takabur dan sombong.
7. Dalam
konsep kerja operasionalnya, wajib selalu menang.
8. Sistem
filsafat buah pisang dan pohonnya.
9. Sistem
poligami ala manqul amir.
10. Sistem
sakralisasi, mengkultus individukan kepada sang amir.
11. Sistem
pengajian daerahan sebagai latihan dan praktik taat kepada amir dan sambung
jama'ah.
12. Sistem
pembentukan Muhajirin dan Anshor. Desa Gading Mangu, Perak, Jombang, Jawa Timur
menjadi kawasan real estate daerah muhajirin Jawa Timuran.
13. Sistem
jama'ah ABRI (TNI/POLRI sekarang), yang digunakan atau diperalat untuk
melindungi dan membentengi kelompok aliran LDII.
14. Sistem
SK (surat keputusan) sang amir Nurhasan Madigol tentang suksesi keamiran
(pergantian kepemimpinan).
15. Sistem
DMC (jama'ah motor club) dengan armada Harley Davison dan lain-lain.
16. Sistem
pengajian Asrama Gribigan Hataman manqul Qur'an Hadits dengan selingan-selingan
pesta pora dan latihan ketaatan kepada amir.
17. Sistem
perintah amir, wajib membela alirannya dan wajib mempersiapkannya dengan berbagai
macam kegiatan latihan.
18. Setiap
tahun mengirimkan jama'ah untuk haji dan umrah dengan cara dan keyakinan
alirannya. Juga untuk menjadi TKI/TKW atau mukimin gelap di Saudi Arabia,
markasnya di Khut Aziziyyah Makkah.
19. Mencetak
sebanyak-banyaknya kader-kader mubaligh laki-laki dan perempuan, juga mubaligh
cabe rawit yang dicekoki dengan persiapan dalil-dalil untuk berdebat agar
kelihatan fasih bagi orang awam, jika para mubaligh ini kewalahan bertemu
dengan orang yang sedikit pinter mengenai aqidah yang lurus, maka mengajaknya
untuk bertemu dengan pemimpin atasannya yang lebih banyak menghafal dalil-dalil
untuk berdebat.
20. Sistem
nasehat amir, yaitu istilah-istilah atau semboyan buatan sang amir untuk
menambah keyakinan dan semangat para jama'ahnya, seperti: ribuan rintangan,
jutaan pertolongan, miliaran kemenangan, surga pasti. Kebo-kebo maju.
Barongan-barongan mundur dan lain-lain.
21. Sistem
memperbanyak markas dan pesantren-pesantren mini di seluruh dunia untuk
kepentingan mencetak kader-kader jama'ah.
22. Sistem
fatwa amir. Yaitu yang menyatakan bahwa di seluruh jagat dunia ini satu-satunya
aliran/jalan mutlak untuk selamat dari neraka dan masuk surga hanyalah aliran
LDII dengan pegangan kitab campur sari buatan sendiri yaitu Qur'an Hadits
Jama'ah/Jama'ah Qur'an Hadits Program 5 Bab dengan system 354, di luar itu
pastilah kafir dan neraka.
23. Sistem
klaim amir: 7 fakta sahnya keamiran jama'ah menurut Qur'an dan Hadits.
24. Sistem
kitab-kitab himpunan dalil yang mencakup fiqh model aliran LDII.
25. Sistem
pernyataan taubat kepada amir yang sifat taubatnya ditentukan amir.
26. Sistem
nasehat amir dengan mengulang-ulang dalil : laa Islama illa bil jama'ah dst.
27. Sistem
nasehat amir bahwa sumber hukum syariat Islam menurut aliran LDII itu ada tiga,
yaitu Allah, Rasul dan amir, maka wajiblah ada tiga jenis pengajian: ngaji
Allah, ngaji Rasul dan ngaji amir. Dan sumber hukum syariat yang dari sang
amirlah yang utama dan nomor satu. Dalam hal ini kelompok aliran LDII telah
membuat/merekayasa pemahaman agama Islam dengan diramu sedemikan rupa sesuai
dengan kepentingan tujuannya dan seleranya sendiri.
28. Sistem
adanya sumur barokah di pondok kediri yang disambungkan dengan sumur Zam-Zam di
Makkah.
29. Sistem
nasehat amir bahwa Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) itu lebih tinggi
derajatnya dan lebih berat bobotnya dari pada manusia sedunia, maka wajiblah
para jama'ah bersyukur kepada sang amir. Sebab dengan adanya sang amir maka
jama'ah pasti masuk surga.
30. Sistem
nasehat amir bahwa semua alim ulama di luar aliran kelompok jama'ah LDII itu
bodoh, lalai, khianat, pelupa, pikun, ilmunya tidak sah atau batil dan orangnya
diyakini pasti kafir dan ahli neraka, kekal.[4]
Pokok
atau pangkal kesesatan Islam Jama'ah/Lemkari/LDII (sekarang: Lembaga Dakwah
Islamiyah Indonesia) yang utama terletak pada otoritas mutlak bagi imam yang
dibai'at, yaitu H. Nurhasa Ubaidah Lubis (Madigol) dengan nama kebesarannya:
Al-Imam Nurhasan Ubaidah Lubis Amir. Sekarang keamirannya dilanjutkan oleh
anaknya, yaitu Abdul Dhohir.
Mereka
menafsirkan serta mengimplementasikan Al-Qur'an dan hadits dengan cara dan
keinginan mereka sendiri. Sejak awal, semua anggota sudah diarahkan atau
didoktrin untuk hanya menerima penafsiran ayat dan hadits yang berasal dari
imam/amirnya. Dan mereka menyebutnya dengan istilah “Manqul”. Jadi, semua
anggota Islam Jama'ah/Lemkari/LDII dilarang untuk menerima segala penafsiran
yang tidak bersumber dari imam/amir karena penafsiran yang tidak bersumber dari
imam dikatakannya semua salah, sesat, berbahaya dan tidak manqul. Doktrin ini
diterima sebagai suatu keyakinan oleh semua anggota Islam Jama'ah/Lemkari/LDII.
Maka
sudah tentu pendapat atau pemahaman yang seperti ini tidak dapat dibenarkan.
Karena Al-Qur'an dan Hadits tidak ada yang menyebutkan bahwa otoritas/kekuasaan
mutlak untuk menafsirkan dan mengimplementasikan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits
berada di tangan imam.
Amir/imam
mereka (Islam Jama'ah/Lemkari/LDII) dalam rangka mendoktrinkan anggotanya soal
imamah menggunakan Al-Qur'an surat Al-Isra': 71) yang artinya:
"Pada
hari Kami memanggil tiap-tiap manusia dengan Imam mereka."[5]
Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol): Pada hari kiamat nanti
setiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan didampingi oleh imam mereka yang
akan menjadi saksi atas semua amal perbuatan mereka di dunia. Kalau orang itu
tidak punya imam dikatakannya pada hari kiamat nanti tidak ada yang menjadi
saksi baginya sehingga amal ibadahnya menjadi sia-sia dan dimasukkan kedlam
neraka. Oleh karena itu, katanya semua orang Islam harus mengangkat atau
membai'at seorang imam untuk menjadi sksi bagi dirinya pada hari kiamat. Dan
jama'ah harus taat kepad imamnya agar nanti disksikan baik oleh imam dan
dimasukkan ke dalam surga, dan orang yang paling berhak menjadi Imam adalah Nur
Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), katanya. Karena dia dibai'at pada tahun 1941,
maka orang-orang yang mati sebelum tahun 1941, berarti mereka belum berbai'at,
jadi pasti masuk neraka, katanya.
Pendapat
Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) Ini sudah menjadi aqidah yang diyakini oleh
semua pengikutnya. Padahal, hadits mauquf pun tidak sah dipakai sebagai hujjah,
sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hazmin dalam kitab Al-Muhalla juz I hal.51,
artinya: "Hadits mauquf dan hadits mursal, kedua-duanya tidak dapat
dipakai sebagai hujjah."
[1] Diambil
dari beberapa artikel tentang LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) saudara
Naufal
(bersumber dari alislam.or.id).
[2] Hadits Sahih
riwayat Imam Bukhari.
[3]. Hartono ahmad jaiz, Aliran Sesat dan Paham
Sesat diindonesia, pustaka al-kaustas, Jakarta 2002
[4] Pak
Denono@Yahoo.com, Sebuah Aliran Sesat
Khawarij gaya baru, www. Geocities.com.
0 komentar:
Posting Komentar