1.
Prinsip
kehati-hatian pembiayaan
2.
Organisasi
dan manajemen pembiayaan
3.
Kebijakan
perseujuan pembiayaaan
4.
Dokumentasi
dan administrasi
5.
Pengawasan
pembiayaan
6.
Penyelesaian
pembiayan bermasalah
Sebelum
saya membuat kebijakan saya ingin mempunyai yang namaya visi dan misi
perusahaan saya :
Visi
: Bersama BPRS wadiah sejahtera kita berantas
kemiskinan dengan usaha dan kerja keras.
Misi
: Membuat program usaha bersama demi memajukan rakyat.
Penbiayaan
yang saya buat di perusahaan saya adalah sebagai berikut :
·
Mudharobah
(bagi-hasil)
Adalah akad kerja sama sama antara
dua belah pihak dimana pihak pertama menyediakan 100% modal, sedangkan pihak lainnya
menjadi pengelola.
·
Musyarokah
(bagi hasil)
Adalah akad kerja sama antara dua
belah pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana setiap pihak
memberikan kontribusi dana dan kesepakatan laba dan rugi di tanggung di akhir
dengan bersama-sama.
·
Murabahah
(jual beli)
Adalah akad jual beli atas suatu barang
dengan harga yang disepakati antar penjual dan pembeli, setelah sebelumnya
penjual menyebutkan dengan sebenarnya harga perolehan atas barang tersebut dan
besarnya keuntungan yang diperolehnya.
·
Tabungan
Sebuah program penghimpunan dana
dari masyarakat kepada bank yang bisa diambil sewaktu-waktu dengan ketentuan
yang diadakan oleh bank.
·
Tabungan
haji
Sebuah tabungan yang bertujuan
supaya masyarakat bisa menghemat uangnya untuk di gunakan pergi haji.
Mungkin untuk pertama kali pendirian
perusahaan saya, saya hanya memberi sedikit produk yang ada di perusahaan saya,
dan mungkin 1 tahun setelah itu nanti akan saya tambah produk perusahaan saya.
Dan disini saya akan berbicara tentang kebijakan-kebijakan yang ada di
persahaan saya.
Dan
kebijakan-kebijakan yang ada dalam perusahaan saya adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip
kehati-hatian pembiayaaan
Satu hal akan
saya kerjakan adalah saya harus membuat program yang berkenaan dengan
pembiayaan dan saya akan berusaha untuk mengawasi jalannya suatu pembayaan
tersebut dengan sebenar-benarnya atau adaanya perhatian khusus dari saya karena
ini masalah keuntungan, apabila ada keganjalan pada bagian ini kita akan mengalami
yang namanya kerugian begitu juga sebaliknya, memisahkan bagian-bagian
bembiayaan tersebut, seperti pembiayaan yang bermasalah, yang macet dan yang
lancar, karena kalau ini semua digabung akan akan pusing menentukannya mana
yang macet dan yang lancar, dan tidak ketahuan mana yang harus di tagih karna
macet! saya akan memperhatikan barang jaminan yang ada pada konsumen apakah
yang dia pinjam sudah sebanding dengan dengan jaminan yang ia kasih?, dan kita
harus melihat orang tersebut apakah dia ada penghasilan nya, Karena kalau tidak
ada bagaimana dia akan melunasinya dan saya akan menegaskan syarat-syarat yang
ada si dalam perusahaan saya khususnya untuk keryawan-karyawan saya dan saya
harus mendidik mereka bersikap tegas supaya orang tidak ada yang meremehkan
apabila mereka membuat perjanjian. Dan saya harus memilih orang yang paham sekali
tentang pembiayaan khususnya didalam pembiayaaan syariah supaya tak ada orang
yang bisa mengelabui apabila ia
melakukan perjanjian dengan bank, dan kita selaku pemilik perusahaan harus
bersikap tegas, professional, berani dan lain sebagainya yang berkaitan dengan
kemajuan diri mereka.
2.
Organisasi
dan manajeman pembiayaan
Yang pertama
kali saya kerjakan didalam oraganisasi perusahaan saya adalah saya akan membuat
formatur yang pas dengan karasteristiknya, misalkan seorang A pintar di dalam
sekretaris dan seorang B pintar di dalam matematika/ hitung-hitungan dan
apabila saya menaruh A di bendahara dan B di sekretaris hasil yang akan di
dapat akan kurtang maksimal karna karyawan tersebut kurang cocok dengan
pekerjaannya, dan saya akan membut sebuah peraturan pada setiap bagian-bagian
yang ada di perusahaan saya, yang mana peraturan tersebut tak boleh dilanggar
oleh setiap karyawan perusahaan saya, contoh, tidak boleh ada yang terlambat ketika
masuk kantor, dan saya akan membuat tulisan peerjaan apa yang mereka harus
kerjakan, tulisan ini di buat supaya mereka tau akan pekerjaan merreka
masing-masing, setiap minggu saya akan membuat musyawarah bagaimana nantinya
perusahaan saya bisa maju ke depan. Dan setiap orang harus mempunyai rasa
kepemilikan atas majunya perusahaan saya. Dan kita akan buat yang namanya
komite kebijakan pembiayaan, yang mana komite tersebut harus di jabarkan
wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang terkait dalam masalah pembiayaan,
komisaris dan direksi perusahaan, dan saya akan memilih ketua komite tersebut
dari anggota pembiayaan. Yang mana fungsinya adalah untuk mengatasi
masalah-masalah yang ada didalam perusahaan khususnya di dalam pembiayaan.
3.
Kebijakan
persetujuan pembiayaan
Kebijakan
pembiayaan harus memuat kebijakan persetujuan pembiayaan yang mana ini berguna
untuk tidak adanya unsur peremehan dari nasabah tersebut. Saya harus memberikan
penetapan batas wewenang persetujuan pembiayaan. Setiap pembiayaan yang
diberikan harus sesuai dengan perjanjian pertama dan tak boleh dilanggar untuk
menjadikan pembiayaan yang sehat. Perjanjian pembiayaan harus dibuat secar
tertlis bentuk dan format sendiri supaya ketika ada keganjalan dalam perjanjian
tinggal memberikan surat bukti perjanjian saja.
4.
Dokumen
dan administrasi pembiayaan
Didalam
dokumentasi terdapat banyak surat-surat penting yang harus di jaga jangan sampai
hilang atau rusak karena di dokumentasi terdapat semua ketentuan-ketentuan yang
berhubungan dengan perusahan, dokumentasi harus dipisah antara semua bagian
supaya tidak tercampur dan mudah dicari apabila terkadang terdapat sesuatu
keganjalan, penyimpanan dokumentasi harus benar-benar supaya tidak rusak atauu
hileng karena di dalam dokumentasi terdapat berbagai macam rahasia perusahaan
dan harus adanya pengawasan penuh dari perusahaan khususnya karyawan dibidang
dokumentasi. Dan nanti saya juga akan membuat dokumentasi foto dari pertama
kali dibuat sampai perusahaan saya mempunyai cabang.
5.
Pengawasan
pembiayaan.
Yang pertama kali
saya tekan kan adalah memberikan kekuasaan kepada satu orang karyawan saya
untuk menjadi seorang yang mengawasi jalannya pembiayaan, dan pengawasan ini
harus secara terus menerus supaya tidak ada konflik di dalam perjanjian yang
sudah di sepakati di depan. Dan di dalam pengawasan ini bukan hanya karyawan
tetapi juga terhadap nasabah-nasabah yang membuat perjanjian kepada perusahan
kita. Dan di dalam prusahaan pasti ada yang namanya pelaporan keuangan yang
mana laporan tersebut di laporkan ke bank Indonesia, dan laporan ini harus
valit, supaya kepercayaan bank Indonesia kepada kita semakin menigkat, saya
harus memberikan ketentuan-ketentuan kepada nasabah tentang produk pembiayaan
apa yang mereka ambil, memberikan pelatihan-pelatihan kepada costumer servise
karena bagian ini harus bisa apabila suatu saat di Tanya nasabah harus bisa
menjawab, dan yang namanya costomer servise harus paham betul yang namaya
pembiayaan. Saya harus memantau kecukupan jumlah penyisiahan dokumen pembiayan
supaya mendapatkan hasil yang optimal.
6.
Penyelesaian
pembiayaan bermasalah.
Didalam
pembiayan mermasalah jangan di tutup-tutupi karena bisa dijadikan alas an
nantinya oleh nasabah tersebut. Setiap hari harus menyelidiki orang yang
mempunyai pembiayan bermasalah, orang yang terlambat memberikan pembiayan harus
kita kasih peringatan supaya tidak menjadi unsur peremehan yang mulai timbul
dari diri nasabah tersebut. dan yang lebil dari 1 atau bulan belum membayar
harus kita ambil tindakan yaitu dengan mengambil kembali semua jaminannya. Dan
kita harus ber sikap tegas dan berani .menghadapi nasabah yang seperti itu.
0 komentar:
Posting Komentar