Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktifitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak terasing dalam masarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
A. Fungsi Pengembangan Kurikulum
Pendidikan merupakan persoalan penting bagi semua insan, yang selalu menjadi tumpuan dan harapan untuk mengembangkan individu dan masyarakat. Pendidikan juga sebagai alat untuk memajukan peradaban, mengembangkan masyarakat, dan mencetak generasi yang mampu melangkah sesuai dengan apa yang menjadi harapan bangsa. Maka di dalam pendidikan diterapkan kurikulum yang berfungsi untuk mencapai tujuan tujuan yang diharapkan. Sebelum kita bicara mengenai fungsi kurikulum, terlebih dahulu akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan fungsi. Kata fungsi berasal dari bahasa inggris “function” yang mempunyai banyak arti, diantaranya yang berarti jabatan, kedudukan, kegiatan dan sebagainya.
Kurikulum merupakan salah satu asas penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, apabila asas ini baik dan kuat, maka dapat dipastikan proses belajar mengajarpun akan semakin lancar sehingga tujuan pendidikanpun akan tercapai . Dalam aktifitastas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefit). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi fungsi lain yakni :
1. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan sekolah yang bersangkutan(Soetopo & Soemanto, 1993:17).
Maksudnya, bila tujuan tujuan yang diinginkan belum tercapai, orang akan cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan tertinggi sampai pendidikan terendah mempunyai tujuan, yaitu tujuan yang akan dicapai setelah berakhirnya aktifitas belajar.
Di Indonesia ada 4 tujuan pendidikan utama yang secara hirarkis dapat ditemukan, yaitu:
2. Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapatkan sejumlah pengalaman baru yanmg dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
Kalau kita kaitkan dengan pendidikan islam, pendidikan mestinya diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak.
3. Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik
Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendididkan, maka guru semestinya mencermati tujuan pendidkan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja .Guru merupakan pendidik profesional, yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagai tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak orang tua. Tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti orang tua sudah melimpahkan sebagian tanggung jawab pedidikan anaknya kepada guru / pendidik, tentunya orang tua berharap agar anaknya menemukan guru yang baik, kompeten, dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39).
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidi adalah:
4. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah atau Pembina Sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan .Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang memupunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembina lainnya adalah:
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/ guru mengenai masalah masalah menyangkut anak anak mereka. Bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak anak mereka, sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalh pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah
6. Fungsi Kurikulum bagi Sekolah tingkat Diatasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Pemeliharaan Keseimbangan Proses Pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya itu. Pengetahuan tentang kurikulum yang berada dibawahnya berkaitan dengan pengetahuan tentang isi, organisasi, atau susunan serta cara pengajarannya. Dengan harapan, hal itu akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi revisi dan penyesuaian kurikulum.
7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan
Kurikulum adalah alat produsen dari sekolah, sedangkan masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus ada sinkron. Kurikulum sekolah outputnya harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat .Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah yang berangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang kurangnya dua macam berikut:
a. Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis , bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu. Semuanya meski disesuaikan dengan kondisi dan keadaan perorangan.
Muhammad Fadhil Al-Jamali menungkapkan bahwa pendidikan yang disarikan Al_Qur`an berorientasi:
b. Fungsi Pengintegrasian
Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik merupakan bagia yang integral dari masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan dan pengintegrasian masyarakat.
Implikasinya, anak didik menjadi bagian integral dari masyarakat dimanapun ia berada. Kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegrasikan diri dalam masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan cara berfikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberi kontribusi kepada masyarakat.
c. Fungsi perbedaan
Kurikulum hendaknya dapat memberi pelayanan terhadap perbedaan perbedaan peorangan dalam masyarakat. Pada prinsipnya, perbedaan (differensiasi) akan mendorong orang berfikir kritis dan kreatif, dan akhirnya akan menggerakan kemajuan sosial dalam masyarakat. Bukan berarti dengan perbedaan tersebut solidaritas dan integrasi akan terabaikan, namun adanya diferensiasi bisa juga menghindari terjadinya stagnasi sosial.
Jadi, fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat memberi pelayanan kepada anak didik sebagai anggota (calon anggota) masyarakat sesuai dengan perbedaan perbedaan yang dimilikinya, dengan tidak mengabaikan solidaritas sosial masyarakat. Hal ini dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar yang mendorong anak didik yang berbeda beda tersebut untuk berfikir kreatif, kritis, dan berorientasi masa depan, sehingga dapat berguna nantinya dalam masyarakat.
d. Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didk agar mampu melanjutkan study lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, apakah anak didik melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar didalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam memenuhi minat mereka.
Dapat disimpulkan bahwa kurikulum memiliki fungsi persiapan bagi anak didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih lanjut, namun dalam jenjang, bidang, dan jenis sekolah tertentu sangat mungkin kurikulumnya didesain untuk mempersiapkan anak didik memasuki dunia kerja. Karenanya, kurikulum mempunyai fungsi persiapan (the propaedeutic function) bagi anak didik
e. Fungsi Pemilihan
Antara keberbedaan (diferensiasi) dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat sekali hubungannya. Pengakuan atas keberadaan mereka berarti ada keinginan untuk memberikan kesempatan bagi anak didik dalam memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Karenanya, dalam mengembangkan kemampuan kemampuan tersebut, kurikulum perlu disusun secara luas serta bersifat fleksibel dan luas, selain itu kurikulum, hendaknya dapat memberikan pilihan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
f. Fungsi Diagnostic
Salah satu aspek pelayanan pendidkan adalah mebantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Ini semua dapat dilakukan apabila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang ada pada diri mereka melalui eksplorasi dan prognosis, sehingga dia sendiri dapat memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan fungsi kurikulum dalam mendiagnosis dan membimbing anak didik agar berkembang secara optimal.
Fungsi diagnosis adalah agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkan nya ssuai dengan kemampuan yang ada, yang pada akhirnya dapat bekembang secara maksimal dalam masyarakat. Hal ini relevan dalam pendidikan islam, yaitu menanamkan nilai nilai insani dan nilai nilai ilahi pada peserta didik.
8. Fungsi Kurikulum bagi penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis intruksional terlebih dahulu. Kemudian menusun garis garis besar program pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan.
B. Peranan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianalisis secara sederhana sifat dari masyarakat dan kebudayaan, dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan operasinya, paling tidak dapat ditemukan tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krusial, yaitu:
1) Peranan Konservatif
Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya harus ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi tanggung jawab kurikulum dalam menafsirakan dan mewariskan nilai nilai budaya yang mengandung makna membina prilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing social sangat berperan dalam mempengaruhi prilaku anak sesuai dengan nlai nilai social yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai nilai budaya (Wiryokusumo dan Mulyadi, 1988:7).
Dengan demikian kurikulum biasa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga social, sangat berperan penting dalam mempengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan nila nlai social yang ada di lingkungan masyarakat, sejalan dan selaras dengan peran pendidikan sebagaimana suatu proses social.
2) Peran Kritis dan Evaluative
Dalam hal ini, kurikulum turut aktif dan berpartisipasi dalam control social dan menekankan pada unsure kritis. Nilai nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi serta dilakukan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar criteria tertentu. Maksudnya kurikulum itu selain mewariskan atau mentransmisikan nilai nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat untuk mengevalusai kebudayaan yang ada. Apakah nilai social yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya.
3) Peran kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan kegiatnan kreatif dan kontruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, berkemapuan dan berketerampilan baru, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Implikasi peranan diatas dalam praktek pendidikan dengan kurikulum yang digunaka adalah bahwa pendidikan memiliki cita cita untuk menciptaka suatu masyarakat yang ideal, sesuai dengan nilai nilai yang dianut suatu bangsa dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum berupaya didesain agar dapat mengembangkan sains dan teknologi dengan tepat seningga anak didik menjdi sumber daya manusia yang handal, namun tanpa kehilangan identitas bangsanya
Pendidikan merupakan persoalan penting bagi semua insan, yang selalu menjadi tumpuan dan harapan untuk mengembangkan individu dan masyarakat. Pendidikan juga sebagai alat untuk memajukan peradaban, mengembangkan masyarakat, dan mencetak generasi yang mampu melangkah sesuai dengan apa yang menjadi harapan bangsa. Maka di dalam pendidikan diterapkan kurikulum yang berfungsi untuk mencapai tujuan tujuan yang diharapkan. Sebelum kita bicara mengenai fungsi kurikulum, terlebih dahulu akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan fungsi. Kata fungsi berasal dari bahasa inggris “function” yang mempunyai banyak arti, diantaranya yang berarti jabatan, kedudukan, kegiatan dan sebagainya.
Kurikulum merupakan salah satu asas penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, apabila asas ini baik dan kuat, maka dapat dipastikan proses belajar mengajarpun akan semakin lancar sehingga tujuan pendidikanpun akan tercapai . Dalam aktifitastas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefit). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi fungsi lain yakni :
1. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan sekolah yang bersangkutan(Soetopo & Soemanto, 1993:17).
Maksudnya, bila tujuan tujuan yang diinginkan belum tercapai, orang akan cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan tertinggi sampai pendidikan terendah mempunyai tujuan, yaitu tujuan yang akan dicapai setelah berakhirnya aktifitas belajar.
Di Indonesia ada 4 tujuan pendidikan utama yang secara hirarkis dapat ditemukan, yaitu:
- Tujuan Nasional
- Tujuan Institusional
- Tujuan Kurikuler
- Tujuan Instruksional
2. Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapatkan sejumlah pengalaman baru yanmg dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
Kalau kita kaitkan dengan pendidikan islam, pendidikan mestinya diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak.
3. Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik
Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendididkan, maka guru semestinya mencermati tujuan pendidkan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja .Guru merupakan pendidik profesional, yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagai tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak orang tua. Tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti orang tua sudah melimpahkan sebagian tanggung jawab pedidikan anaknya kepada guru / pendidik, tentunya orang tua berharap agar anaknya menemukan guru yang baik, kompeten, dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39).
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidi adalah:
- Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
- Pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang telah diberikan.
- Komposisi tujuan pendidikan, sebagai landasan ideal pendidikan dan yang dicapai melalui proses pendidikan tersebut.
- Komponen Terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperluka sebagai subjek aktif dan dikenai proses pendidikan tersebut.
- Komponen alat pendidikan, sebagi unsur sarana atau objek yang dikenakan kepada terdidik dalam proses pendidikan.
- Komponen pendidik, merupakan unsur manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sasaran yang diharapkan sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan.
- Komponen lingkungan pendidikan, sebagi unsur suasana yang membantu dan memberikan udara segar dalam proses pendidikan (Supeno, 1995:42-43).
4. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah atau Pembina Sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan .Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang memupunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembina lainnya adalah:
- Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak kearah yang lebih baik.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi belajar.
- Sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk pengembangan kurikulum pada masa mendatang.
- Sebagai pedoman unruk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soetopo dan Soemanto, 1993:19)
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/ guru mengenai masalah masalah menyangkut anak anak mereka. Bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak anak mereka, sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalh pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah
6. Fungsi Kurikulum bagi Sekolah tingkat Diatasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Pemeliharaan Keseimbangan Proses Pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
- Jika sebagian kurikulum disekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang beradad dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu atau tidaknya bagian tersebut diajarkan.
- Jika keterampilan keterampilan tertentu yang diperlkan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan keterampilan ini kedalam kurikulumnya.
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya itu. Pengetahuan tentang kurikulum yang berada dibawahnya berkaitan dengan pengetahuan tentang isi, organisasi, atau susunan serta cara pengajarannya. Dengan harapan, hal itu akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi revisi dan penyesuaian kurikulum.
7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan
Kurikulum adalah alat produsen dari sekolah, sedangkan masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus ada sinkron. Kurikulum sekolah outputnya harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat .Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah yang berangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang kurangnya dua macam berikut:
- Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
- Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi menyempurnakan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi degan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
- The adjust fine of adaptive function (penyesuaian)
- The integrative function (pengintegrasian )
- The differential function (pembeda)
- The propaedeutic function (persiapan)
- The selective function (pemilihan )
- The diagnostic function (Diagostik); ( Hamalik, 1990:9)
a. Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis , bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu. Semuanya meski disesuaikan dengan kondisi dan keadaan perorangan.
Muhammad Fadhil Al-Jamali menungkapkan bahwa pendidikan yang disarikan Al_Qur`an berorientasi:
- Mengenalkan individu akan adanya peran diantara sesama makhluk dengan tanggung jawabnya didalam hidup ini.
- Mengenalkan individu akan individu sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.
- Mengenalkan individu akan alam ini dan mendorong mereka mengetaui hikmah diciptakannya alam ini, serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat dari alam.
- Menegakkan individu akan alam ini akan pencipta alam ini dan memerintahkan untuk beribadah kepadanya.
b. Fungsi Pengintegrasian
Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik merupakan bagia yang integral dari masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan dan pengintegrasian masyarakat.
Implikasinya, anak didik menjadi bagian integral dari masyarakat dimanapun ia berada. Kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegrasikan diri dalam masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan cara berfikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberi kontribusi kepada masyarakat.
c. Fungsi perbedaan
Kurikulum hendaknya dapat memberi pelayanan terhadap perbedaan perbedaan peorangan dalam masyarakat. Pada prinsipnya, perbedaan (differensiasi) akan mendorong orang berfikir kritis dan kreatif, dan akhirnya akan menggerakan kemajuan sosial dalam masyarakat. Bukan berarti dengan perbedaan tersebut solidaritas dan integrasi akan terabaikan, namun adanya diferensiasi bisa juga menghindari terjadinya stagnasi sosial.
Jadi, fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat memberi pelayanan kepada anak didik sebagai anggota (calon anggota) masyarakat sesuai dengan perbedaan perbedaan yang dimilikinya, dengan tidak mengabaikan solidaritas sosial masyarakat. Hal ini dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar yang mendorong anak didik yang berbeda beda tersebut untuk berfikir kreatif, kritis, dan berorientasi masa depan, sehingga dapat berguna nantinya dalam masyarakat.
d. Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didk agar mampu melanjutkan study lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, apakah anak didik melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar didalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam memenuhi minat mereka.
Dapat disimpulkan bahwa kurikulum memiliki fungsi persiapan bagi anak didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih lanjut, namun dalam jenjang, bidang, dan jenis sekolah tertentu sangat mungkin kurikulumnya didesain untuk mempersiapkan anak didik memasuki dunia kerja. Karenanya, kurikulum mempunyai fungsi persiapan (the propaedeutic function) bagi anak didik
e. Fungsi Pemilihan
Antara keberbedaan (diferensiasi) dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat sekali hubungannya. Pengakuan atas keberadaan mereka berarti ada keinginan untuk memberikan kesempatan bagi anak didik dalam memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Karenanya, dalam mengembangkan kemampuan kemampuan tersebut, kurikulum perlu disusun secara luas serta bersifat fleksibel dan luas, selain itu kurikulum, hendaknya dapat memberikan pilihan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
f. Fungsi Diagnostic
Salah satu aspek pelayanan pendidkan adalah mebantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Ini semua dapat dilakukan apabila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang ada pada diri mereka melalui eksplorasi dan prognosis, sehingga dia sendiri dapat memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan fungsi kurikulum dalam mendiagnosis dan membimbing anak didik agar berkembang secara optimal.
Fungsi diagnosis adalah agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkan nya ssuai dengan kemampuan yang ada, yang pada akhirnya dapat bekembang secara maksimal dalam masyarakat. Hal ini relevan dalam pendidikan islam, yaitu menanamkan nilai nilai insani dan nilai nilai ilahi pada peserta didik.
8. Fungsi Kurikulum bagi penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis intruksional terlebih dahulu. Kemudian menusun garis garis besar program pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan.
B. Peranan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianalisis secara sederhana sifat dari masyarakat dan kebudayaan, dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan operasinya, paling tidak dapat ditemukan tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krusial, yaitu:
- Peranan konservatif
- Peranan kritis
- Peranan kreatif dan evaluative
1) Peranan Konservatif
Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya harus ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi tanggung jawab kurikulum dalam menafsirakan dan mewariskan nilai nilai budaya yang mengandung makna membina prilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing social sangat berperan dalam mempengaruhi prilaku anak sesuai dengan nlai nilai social yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai nilai budaya (Wiryokusumo dan Mulyadi, 1988:7).
Dengan demikian kurikulum biasa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga social, sangat berperan penting dalam mempengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan nila nlai social yang ada di lingkungan masyarakat, sejalan dan selaras dengan peran pendidikan sebagaimana suatu proses social.
2) Peran Kritis dan Evaluative
Dalam hal ini, kurikulum turut aktif dan berpartisipasi dalam control social dan menekankan pada unsure kritis. Nilai nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi serta dilakukan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar criteria tertentu. Maksudnya kurikulum itu selain mewariskan atau mentransmisikan nilai nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat untuk mengevalusai kebudayaan yang ada. Apakah nilai social yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya.
3) Peran kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan kegiatnan kreatif dan kontruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, berkemapuan dan berketerampilan baru, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Implikasi peranan diatas dalam praktek pendidikan dengan kurikulum yang digunaka adalah bahwa pendidikan memiliki cita cita untuk menciptaka suatu masyarakat yang ideal, sesuai dengan nilai nilai yang dianut suatu bangsa dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum berupaya didesain agar dapat mengembangkan sains dan teknologi dengan tepat seningga anak didik menjdi sumber daya manusia yang handal, namun tanpa kehilangan identitas bangsanya
III. Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Pengembangan kurikulum sendiri mempunyai beberapa fungsi dan peranan. Fungsinya adalah:
- Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
- Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
- Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik
- Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah atau Pembina Sekolah
- Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
- Fungsi Kurikulum bagi Sekolah tingkat Diatasnya
- Fungsi bagi Masyarakat dan Pemaki Lulusan
- Peranan konservatif
- Peran kreatif.
- Peran kritis dan evaluative
Daftar Pustaka
- Idi, Abdulah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2007
- Dakir, H, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
- At Ta`dib Jurnal Kependidikan Islam, volume 4, nomor 2, Fakultas Tarbiyah ISID Pondok Modern
- Darussalam Gontor Ponorogo, 1429 H
- As`adie, Basuki, Desain Pembelajaran Berbasis PTK (Penelitian TindakanKelas ), cetakan
- pertama, STAIN Ponorogo Press, 2009
0 komentar:
Posting Komentar